- Biaya KTA Rp. 20.000,- ( disetor ke DPW )
- Iuran tahunan Rp. 120.000,- ( untuk DPC Rp. 60.000,- )
- Jadi yang disetor ke DPW Rp. 80.000,-
2. Permohonan pembuatan KTA harus melalui DPC masing masing
Iuran ditransfer oleh DPC ke DPW dg no rek mandiri no : 1320012219847 atas nama Heni Handayani
3. DPC wajib mengirim rekap permohonan KTA ( terlampir )
4. Rekapan dikirim via email ke patelki_jabar@yahoo.com
5. Bila tidak ada bukti transfer dan rekapan dari DPC, maka permohonan KTA tidak akan diproses.
6. Berkas yang dikirim ke DPW cukup softcopi nya saja