PERPANJANGAN KTA

1. Membayar iuran sebesar Rp. 140.000,-/ anggota ,  dengan rincian :
  • Biaya KTA Rp. 20.000,- ( disetor ke DPW )
  • Iuran tahunan Rp. 120.000,- ( untuk DPC Rp. 60.000,- )
  • Jadi yang disetor ke DPW Rp. 80.000,- 

2. Permohonan pembuatan KTA harus melalui DPC masing masing
Iuran ditransfer oleh DPC ke DPW dg no rek mandiri no :  1320012219847 atas nama Heni Handayani

3. DPC wajib mengirim rekap permohonan KTA  ( terlampir )
4. Rekapan dikirim via email ke patelki_jabar@yahoo.com
5. Bila tidak ada bukti transfer dan rekapan dari DPC, maka permohonan KTA tidak akan diproses.
6. Berkas yang dikirim ke DPW cukup softcopi nya saja