PERPANJANGAN KTA

1. Membayar iuran sebesar Rp. 140.000,-/ anggota ,  dengan rincian :
  • Biaya KTA Rp. 20.000,- ( disetor ke DPW )
  • Iuran tahunan Rp. 120.000,- ( untuk DPC Rp. 60.000,- )
  • Jadi yang disetor ke DPW Rp. 80.000,- 

2. Permohonan pembuatan KTA harus melalui DPC masing masing
Iuran ditransfer oleh DPC ke DPW dg no rek mandiri no :  1320012219847 atas nama Heni Handayani

3. DPC wajib mengirim rekap permohonan KTA  ( terlampir )
4. Rekapan dikirim via email ke patelki_jabar@yahoo.com
5. Bila tidak ada bukti transfer dan rekapan dari DPC, maka permohonan KTA tidak akan diproses.
6. Berkas yang dikirim ke DPW cukup softcopi nya saja

PERSYARATAN STR

Sesuai dengan surat edaran dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan tentang Penarikan PNBP untuk pengurusan STR maka diputuskan untuk pembuatan STR dikenakan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 100.000,- sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2013.
Penyetoran PNBP dilakukan secara perorangan ditujukan ke rekening Bendahara Penerima Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan SDM Kesehatan pada  
Bank BRI cabang Kebayoran Baru atas nama PUSTANSERDIK dengan rekening 0193-01-001868-30-7.
Untuk persyaratan pembuatan STR adalah 
  1. Foto copi ijazah yang dilegalisir sebanyak 1 Lembar.
  2. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 3 Lembar.
  3. Bukti Transfer ASLI.
Jika semua persyaratan telah lengkap silahkan kirim berkas tersebut ke DPC PATELKI masing-masing daerah di Jawa Barat.